SELAMAT DATANG DI WWW.ARINIPELAJARINDONESIA.BLOGSPOT.COM !! SEMOGA BERMANFAAT BAGI ANDA.
0

Suara Syaitan (صوت الشيطان – الغناء)

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرِجْلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِي الأَمْوَالِ وَالأَوْلادِ وَعِدْهُمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلا غُرُوْراً

“Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka.”


Akhi Muslim, Ukhti Muslimah,
Nash Al Qur’an dan As Sunnah telah menerangkan tentang haramnya Nyanyian, lagu, dan musik serta alat-alatnya. Dan Allah Azza wa Jalla telah menyebutkan di dalam Al Qur’an bahwa menggunakannya salah satu sebab kesesatan dan menjadikan ayat-ayat Allah sebagai olok-olokan, Allah berfirman:


وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَى الْحَدِيْثِ لَيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذُهَا هُزُواً أولئِكَ لَهُمْ عَذَاٌب مُهِيْنٌ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.”


Dan para ulama (di anatara mereka Abdullah bin Mas’ud) telah menafsirkan bahwa yang dimaksud Lahwal Hadits (Perkataan yang tidak berguna) dalam ayat tersebut adalah lagu dan alat musik serta setiap suara yang menghalangi kebenaran.
Lagu merupakan bencana bagi hati, yang mendorong manusia kepada kejahatan dan memalingkannya dari kebaikan. Allah Azza wa Jalla telah mengecam Al Lahwu (sesuatu yang tidak bermanfaat) dan mengancam orang yang mengerjakannya dengan adzab yang pedih. Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam haditsnya yang shahih:
“Akan ada dari ummatku segolongan manusia yang menghalalkan zina, sutra, khamer dan Al Ma’aazif (alat-alat musik)…” (HR. Bukhari)


Al Ma’aazif adalah lagu dan alat-alat musik. Dan Al Hadits tersebut diatas telah mengharamkannya serta mencaci orang yang melakukannya atau menghalalkannya seperti orang yang menghalalkan khamer dan zina.
Sebagaimana diketahui bahwa seseorang yang mendengarkan dan cendrung kepada lagu atau musik, kurang akal dan rasa malunya, hilang tatak ramahnya, dan lenyap wibawanya, lemah imannya, membaca Al Qur’an berat baginya, syetan bergembira dengannya, kemudian iapun menghiasi kekejian dan menggiringnya kepada kemaksiatan dan kemunkaran.
Tidakkah Anda berpikir wahai Hamba Allah ? Dengan kematian yang tidak bisa ditolak dan dihindari ? di sana tiada bermanfaat penyesalan. Hilangkanlah tutup kelalaian dari hati Anda ! karena Anda berdiri di hadapan Dzat yang mengetahui khianatnya pandangan dan rahasia hati, dan di hadapan Dzat yang akan menghisab Anda kelak :
“Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Rabbmu), tiada satupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah).” (QS. Al Haqqah 18)


Maka jauhilah lagu dan Musik, karena ia dapat mengurangi Agama, Akal dan Rasa Malu Anda, menghancurkan Tatak Ramah dan Akhlaq, menghalangi dari Dzikir dan dari Shalat dan pelakunya terancam dengan Siksaan yang Maha Perkasa.



Penulis : Syaikh Hamud Bin Ibrahim As-Sulaim
Alih bahasa : Ustd. Zezen Zainal Mursalin,Lc
Sumber :http://www.icmkendari.com/

0 komentar:

Posting Komentar

Back to Top